Sep 9, 2015

ENGAGED, seberapa pentingkah?

Posted by Husnaa at 7:41 PM
- latepost -
 
Pertunangan adalah hal yang saat ini sudah sangat membumi di kalangan masyarakat kita. Pertunangan adalah masa peralihan antara lamaran dengan pernikahan. biasanya pertunangan ditandai dengan tradisi tukar cincin antara kedua belak pihak, pasangan calon suami istri dengan tujuan untuk saling mengikat antarr satu sama lain hingga hari pernikahan. 
 
selain itu, pertunangan adalah kegiatan untuk saling mengenalkan keluarga satu sama lain, sehingga sebelum pernikahan tiba, sudah terjalin rasa kekeluargaan diantara kedua belak pihak. Namun, bagaimana pertunangan itu sendiri di dalam islam? ini yang juga menjadi pertanyaan dari diri saya, apakah islam pun membolehkan adanya pertunangan? apakah pertunangan itu suatu keharusan? dan apakah pertunangan itu adalah sama halnya dengan ta'aruf sebelum menikah?
 
26 Desember 2014 lalu, saya (mengakui) ikut melakukan 'tradisi' pertunangan ini. tanpa dasar yang kuat, tanpa mencari alasan kuat mengapa saya pun melakukan pertunangan, akhirnya terjadilah kegiatan pertunangan itu :)) saat itu memang yang terasa di hati sanubari ( XD )  karut marut, saya bingung.. apa yang harus saya lakukan saat kegiatan pertunangan ini berlangsung? hihi, maklum masih umur 20 tahun udah ada yang siap melamar, masih seumur jagung padahal hehe. yah, semuanya kalau sudah campur tangan Allah, manusia bisa apa? :)
dibuka lah oleh mc dengan khidmat, saya bertemu dengan ibu mertua dan keluarga dr calon suami (ehem). oya, sekedar memperkenalkan.. calon suami saya itu asli darah sunda, ayah dan ibunya tinggal ditanah sunda, Tasikmalaya dan Cijulang-ciamis. Tetapi, calon mertua hijrah ke tanah Sumatra untuk menyelesaikan tugas negara disana. selain itu beliau2 juga sedang mengembangkan sebuah yayasan berbasis pendidikan kepesantrenan. Lahat, Sumatera Selatan, adalah sebua desa kecil yang jauh dari kebisingan kota palembang. jarak yang ditempuhnya pun, cukup memakan waktu. dari Kota lahat ke rumah calon suami itu sekitar 3 jam, sedangkan kalau ke kota palembang harus memakan waktu sekitar 5 sampai 6 jam, begitulah yang di ceritakan oleh calon suami saya tentang tempat tinggalnya. saya jadi terbayang, seperti apakah tanah sumatera iitu? hehe , Alhamdulillah Allah mempertemukan dengan orang lain daerah, jadi semakin menambah ikatan sanak saudara..hehe
 
Tibalah saatnya untuk bertukar cincin, saat itu saya digiring bersama calon ibu mertua dan ummi saya ke depan untuk melangsungkan kegiatan tukar cincin. saya dipakaian cincin oleh calon ibu mertua saya di jari manis, saya berasumsi sendiri bahwa, calon ibu mertuaku ini sudah 50 persen percaya kpd saya bahwa kelak nantinya saya akan menjadi menantunya, inipun pertanda bahwa kelak kedepannya saya sudah lagi tak bisa untuk bebas sperti dulu, harus mempersiapkan diri untuk menjadi calon istri yang terbaik bagi suamiku kelak. disini, hanya saya yang di pakaikan cincin, tidak bagi calon suami saya. karena, emas dan perak itu diharamkan untuk di pakai bagi seorang laki-laki. cukuplah hatinya yang mengikat bahwa sebentar lagi ia akan menjadi 'milik' orang lain.. semoga, kau mampu menjaga hatimu untukku selalu ya Ang, aiih :D ehm ehm..
 
Terharu biru, saat ummi memelukku erat. hampir saja air mata sy tumpah didepan orang-orang yang menyaksikan, begitu pula ummi yang matanya kulihat berkaca-kaca. sering kali saya menduga apa yang ada di dalam fikiran ummi, apakah saat itu ummi bahagia? atau malah bersedih bahwa sebentar lagi anak gadisnya ini akan dipersunting oleh orang lain? atau takut melepaskan karena umurku yang masih relatif kecil hehe (takut calon suaminya  nanti cuma dimasakin telur ceplok aja >.< he he) tenang ummi sayang, Bismillaah... insya allah ibadah ^^
 
Dalam islam, memang tidak ada istilah pertunangan, itu adalah tradisi orang-orang barat untuk mengikat janji sebelum ikatan suci pernikahan. namun saat ini, sudah banyak memang ummat muslim yang melakukan tradisi tersebut, menurut asumsi prbadi saya sah-sah saja untuk melakukan pertunangan asalkan juga mengetahui hak-hak yang harus dipenuhi didalam islam, seperti seorang lelaki tidak boleh memakai sesuatu berbahan dasar emas, peak atau sutra. sesuai dengan hadits Nabi SAW "  'Emas, perak, sutra, dan sutra dibaaj untuk mereka orang kafir di dunia dan untuk kalian nanti di akhirat'," (HR Bukhari [5632] dan Muslim [2067]). dan “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
 
kemudian saat dipakaikan cintin, lebih baik dipakaikan oleh mahramnya ^^ kalau sama calon suami kan belum akad, jadi belum sah untuk berpegangan tangan.. lebiih baik dipakaikan oleh ibu calon mertua atau ibu sendiri. kan kalau di pakaikan oleh ibu calon mertua rasanya agak deg2 serr.. hihihi
acarapun cukup dibuat simple, jangan terlallu bermegah megahan. tambahkan tausiyah dan doa penutup itu sudah cukup.
 





  
Terakhir, many big thanks buat temen-temen dari IKADA JAbodetabek yang turut andil dalam mepersiapkan dan memeriahkan acara tunangan kami.. jazakallahu khairan jazaa, semoga amal kebaikan kalian di liipat gandakan oleh Allah Azza wa Jalla.. aamiin

2 comments:

Obat Hernia said...

semoga bisa cepat di sambung dengan pernikahan ya...

Husnaa said...

Alhamdulillah sudah mbak oktober 2014 lalu :)
insya allah saya akan post disini.. thanks ya mbaa sudah 'berkunjjung ke blog saya , salam kenal..

 

m a l e e a Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review